Patokan Pendaftaran Cpns Lazim & Khusus
Khusus untuk daerah Riau Informasi penerimaan CPNS yang simpulan-tamat ini ramai dibicarakan masih juga belum terlaksana, lagi-lagi duduk perkara manajemen yang jadi penyebab lambatnya gosip penerimaan CPNS ini diumumkan. Mungkin banyak informasi-informasi yang beredar waktu dan pelaksanaan penerimaan CPNS 2009 ini termasuk syarat-syarat pendaftaran CPNS tersebut. Sedikit menolong diartikel ini saya berbagi beberapa persyaratan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) baik Umum atau Khusus, persyaratan pendaftaran CPNS ini diambil dari penerimaan CPNS tahun-tahun sebelumnya, namun saya yakin tidak akan jauh beda dengan tahun sekarang.
1. Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS
- Warga Negara Indonesia.
- Tidak pernah berurusan dengan aturan dan tindakan melawan hukum atau perdata.
- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 Tahun pada tanggal 1 Desember 2009 sesuai dengan tanggal lahir yang tercantum dalam Ijazah/STTB yang dimiliki
- Foto Copy Ijazah/STTB yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter.
- Membuat surat pernyataan tidak pernah dieksekusi, tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat selaku Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta, tidak berkedudukan selaku CPNS atau Pegawai Negeri, bersedia ditempatkan diseluruh daerah RI atau Negara lain, tidak menjadi pengelola dan atau anggota Partai Politik
- Surat penyataan tidak terikat perjanjian kerja dengan instansi lain.
- Khusus pelamar yang pada dikala diangkat selaku CPNS berusia 35 tahun lebih dan tidak lebih dari 40 tahun pada ketika 1 Desember 2009, mesti melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir sekurang-kurangnya11 tahun 8 bulan secara terus menerus sejak 1 April 1997 sampai sekarang pada instansi pemerintah dan/atau forum swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dengan surat informasi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melakukan tugasnya pada instansi tersebut.
2. Persyaratan Khusus Pendaftaran CPNS untuk Departemen
- Pendidikan minamal SMU atau sederajat untuk dengan nilai rata – rata 6,5
- Pendidikan minimal D3 semua jurusan untuk CPNS kota dan CPNS Propinsi dengan IPK minimal 3,10 (tiga koma sepuluh).
- Pendidikan minimal S1 semua jurusan untuk CPNS semua departemen dengan IPK minimal 3,25 (tiga koma dua puluh lima).
- Khusus untuk CPNS departemen luar negeri, harus menguasai bahasa Inggris baik secara lisan atau tulisan serta menguasai bahasa nasional negara tujuan kedutaan dan siap diposisikan di negara manapun.
- Untuk posisi CPNS dosen, sekurang-kurangnyalulusan S2 dengan IPK sekurang-kurangnya3,25 (tiga koma dua puluh lima).
3. Persyaratan Khusus Pendaftaran CPNS untuk Polisi, TNI atau ABRI
- Lulusan minimal SMU atau sederajat dengan nilai rata – rata 6,0. Untuk D3 dan S1 dengan minimal IPK 3,00 (tiga koma nol nol) dan S2 dengan IPK minimal 3,10 (tiga koma sepuluh).
- Tinggi minimal 165 cm untuk laki – laki dan 160 cm untuk wanita, dengan berat tubuh antara 55 kg hingga 80 kg untuk laki – laki dan 50 kg hingga 70 kg untuk perempuan.
- Usia maksimal 23 tahun untuk lulusan SMU atau sederajat, 30 tahun untuk D3 dan S1 serta 35 tahun untuk S2.
- Belum pernah menikah.
- Melampirkan SKCK yang dilegalisir sebanyak 2 lembar.
- Melampirkan surat keterangan sehat jasmani oleh dokter.
- Tidak memiliki cacat fisik permanen mirip tangan putus, bisu, buta dll.
- Melampirkan surat ijin orang tua.